News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Bantuan Hukum Disiapkan untuk Siti Meski Belum dapat Akses Kekonsuleran

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Sari Pan Pasifik, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017). Ia memberikan keterangan mengenai langkah-langkah lanjutan Kementerian Luar Negeri RI dalam menyelesaikan kasus senjata Ilegal di Sudan, yang diduga melibatkan anggota kontingen penjaga perdamaian Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia telah menyiapkan bantuan hukum bagi Siti Aisyah yang diduga membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong Un.

"Kami sudah siapkan retainer lawyer. Sudah siap," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Namun, Retno mengatakan pemerintah Indonesia masih fokus terhadap upaya mendapatkan akses kekonsuleran ke Malaysia.

"Yang penting adalah membuka akses kekonsuleran. Nah, akses kekonsuleran itu pada saat ketemu bisa saja dari perwakilan KBRI kita tetapi bisa saja langsung didampingi oleh lawyer kita atau misalnya KBRI belum atau lawyer bisa masuk. Pokoknya intinya kita minta akses kekonsuleran dulu deh," ucap Retno.

"Perkara hasil investigasi dan lainnya tentunya kita akan melihat hasil investigasi yang dilakukan otoritas di Malaysia," ucap Retno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini