TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil otopsi terhadap jenazah Kim Jong Nam yang dilakukan otoritas keamanan Malaysia, ditemukan zat kimia yang mematikan pada tubuh kerabat pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un itu.
Dikutip Tribunnews.com dari siaran pers resmi Kepolisian Diraja Malaysia, zat kimia mematikan tersebut terindikasi sebagai ETHYL N-2-DIISOPROPYLAMINOETHYL METHYLPHOSPHONOTHIOLATE atau yang disebut "VX Nerve Agent"
"Nerve Agent" yang tidak memiliki rasa dan bau itu, terdaftar sebagai senjata kimia, berdasarkan 'Schedule I of The Chemical Weapons Convention Act 2005, dan Chemical Weapons Convention (CWC) 1997.
Pada siaran pers yang ditandatangani oleh Kepala Polisi Diraja MalaysiaKhalid bin Abu Bakar itu, juga dijelaskan bahwa sample zat kimia tersebut, ditemukan di bagian muka dan di selaput mata Kim Jong Nam.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kim Jong Nam tewas pada 13 Februari lalu, setelah wajahnya disemprot cairan oleh seorang warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong, dan setelahnya wajah Kim Jong Nam disekap dengan kain oleh seorang Warga Negara Indonesia bernama Siti Aisyah.
Sampai saat ini, belum bisa dipastikan keterkaitan pemerintah Korea Utara, terhadap Kim Jong Nam yang memang dicari-cari oleh pemerintahan Korea Utara.