TRIBUNNEWS.COM - Presiden baru Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengeluarkan kebijakan kontroversial di awal masa jabatannya.
Satu diantaranya aturan pembatasan umat muslim yang ingin masuk ke Negeri Paman Sam.
Pembatasan tersebut terutama berlaku untuk negara Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Muhammad Ali Jr, putra dari petinju legendaris Muhammad Ali, ternyata kena getah dari kebijakan tersebut.
Dilansir dari USA Today, hal itu terjadi awal Februari saat ia bersama ibunya yang merupakan istri kedua Muhammad Ali, Khalilah Camacho-Ali.
Awalnya, Muhammad Ali Jr dan sang ibu menghadiri acara di event Black History Month, Montego Bay, Jamaika.
Mereka lalu pulang dan sampai di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood pada Kamis (7/2/2017) lalu.
Menurut pengacara Chris Mancini, keduanya ditarik oleh petugas imigrasi saat di bandara.
Petugas imigrasi menahan Muhammad Ali Jr dan Khalilah Camacho-Ali karena nama mereka seperti nama Arab.
Khalilah Camacho-Ali kemudian dilepaskan oleh petugas setelah menunjukkan fotonya dan Muhammad Ali.
Sayangnya, Muhammad Ali Jr tak memiliki foto dengan sang ayah sehingga masih harus ditahan.
Chris Mancini mengungkapkan, Muhammad Ali Jr ditahan dan terus-terusan diberi pertanyaan selama dua jam.
"Darimana kamu mendapat nama itu? Apakah kamu muslim?" ucap Chris Mancini menirukan omongan petugas.
Ketika Muhammad Ali Jr mengakui dirinya seorang muslim, petugas semakin mencecarnya dengan pertanyaan-pertanyaan lain.
Pertanyaan itu berkutat seputar agama dan dimana ia lahir, Muhammad Ali Jr lahir di Philadelphia pada 1972 silam dan memiliki paspor Amerika Serikat.
Chris Mancini mengatakan, Muhammad Ali Jr dan Khalilah Camacho-Ali tak pernah ditahan di bandara sebelumnya.
Padahal, keduanya telah berulang kali keluar masuk Amerika Serikat.
Chris Mancini pun percaya yang terjadi pada kedua kliennya ini adalah akibat dari kebijakan Donald Trump.
"Bagi keluarga Ali, ini jelas berhubungan dengan upaya Donald Trump untuk melarang umat muslim masuk Amerika Serikat," serunya. (Tribun Jatim/Cindy Dinda Andani)