News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Kemenlu Siapkan Pendamping Siti Aisyah Sidang di Pengadilan Sepang Hari Ini

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memastikan telah menyiapkan pendamping untuk Siti Aisyah, tersangka yang diduga membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam.

Siti Aisyah akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 waktu Malaysia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir menjelaskan pihaknya sudah siap untuk melakukan pendampingan kepada Siti Aisyah.

Pihak KBRI Kuala Lumpur juga telah menunjuk pengacara yang akan melakukan pembelaan terhadap wanita berusia 25 tahun itu di persidangan.

"Sudah kami siapkan semuanya termasuk pengacara yang sudah disetujui oleh yang bersangkutan. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Sepang besok," ujar Armanatha di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Menurutnya, Siti akan mendapatkan hak-hak hukum dan juga mendapatkan perlakuan yang baik selama ditahan di Malaysia.

"Kami akan memastikan haknya terpenuhi. Sekarang tim sedang menyusun pembelaan yang sudah dibicarakan dengan Siti Aisyah," ungkapnya.

Polisi Malaysia menyelidiki apakah dua tersangka pembunuh Kim Jong Nam yakni Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong (warga Vietnam) menggunakan obat penawar racun atau antidot untuk melindungi diri mereka sendiri saat melakukan aksinya.

Kim Jong Nam disebut-sebut diserang oleh kedua wanita itu menggunakan racun gas saraf VX.

Kim Jong Nam meninggal, Senin (13/2/2017), setelah kedua wanita tersebut menyemprotkan cairan beracun ke muka korban dengan tangan telanjang di Bandara Kuala Lumpur.

Kedua wanita tersebut hanya mengeluh pusing disertai muntah-muntah usai menyemprotkan racun mematikan itu ke wajah Kim Jong Nam.

Padahal Kim Jong Nam dalam beberapa menit kemudian langsung tewas.

Seorang pejabat senior kepolisian Malaysia mengatakan pemeriksaan lanjutan perlu dilakukan terhadap kedua wanita itu.

Menteri Kesehatan Malaysia, Subramaniam Sathasivam menyebut Kim Jong Nam meninggal dunia dalam kurun 15-20 menit setelah terkena zat beracun VX.

"Tak ada obat penawar bagi zat saraf VX dosis tinggi ini," tambah Sathasivam.

Kim Jong Nam meninggal dunia dua pekan silam setelah dua perempuan itu diduga mengusapkan zat berbahaya tersebut ke wajah Kim Jong Nam saat bersiap check in di bandar udara internasional Kuala Lumpur.

Kedua perempuan asal Vietnam dan Indonesia ini mengaku melakukan aksi tersebut sebagai bagian sebuah reality show televisi.

Kepada sejumlah pejabat KBRI Kuala Lumpur, Siti Aisyah (25) mengatakan, dia mendapat bayaran 400 ringgit untuk mengusap wajah Kim Jong Nam dengan semacam baby oil sebagai bagian dari adegan acara reality show televisi.

Doan Thi Huong, perempuan dari Vietnam kelahiran 1988 juga mengaku dirinya tengah ambil bagian dalam sebuah acara televisi.

PBB sudah menggolongkan VX sebagai senjata pemusnah massal. Satu tetes di kulit bisa menyebabkan kematian dalam beberapa menit saja.

Polisi Malaysia mengatakan, kedua perempuan itu sudah dilatih untuk mencuci tangan setelah selesai melakukan aksi mereka.

Beberapa pakar memperkirakan, keduanya mungkin mengusap wajah Kim Jong Nam dengan dua jenis elemen VX yang tak berbahaya, tetapi menjadi sangat mematikan ketika keduanya bercampur.

Baca: Saya tidak Percaya Siti Aisyah akan Membunuh Seseorang Hanya untuk Uang

Selain Siti dan perempuan Vietnam itu, seorang pria berkewarganegaraan Korea Utara ditahan terkait kasus pembunuhan ini.

Setidaknya tujuh tersangka lain tengah dicari untuk dimintai keterangan oleh polisi, termasuk Hyon Kwang Song (44), sekretaris kedua di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur.

Pada Minggu (26/2/2017), aparat Malaysia menyisir bandar udara internasional Kuala Lumpur untuk mencari jejak racun VX dan menyatakan tempat itu aman.

Mereka juga tengah menganalisis sampel yang diperoleh di sebuah apartemen yang diyakini disewa para tersangka.

Pemerintah Korea Utara sudah mengeluarkan pernyataan yang berisi bantahan keterlibatan negara dalam kasus tewasnya Kim Jong Nam. (NHK/BBC/mal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini