News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Malaysia Juga Segel Gedung Kedubes Korea Utara

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malaysia segel Kedubes Korut

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Hubungan diplomatik antara Malaysia dengan Korea Utara paska-pembunuhan saudara tiri pemimpin Pyongyang, Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam makin menghangat.

Setelah hari ini, Selasa (7/3/2017), Korea Utara melarang warga negara Malaysia meninggalkan Pyongyang, kondisi makin memanas.

Malaysia pun membalas dengan mengambil langkah yang sama.

Bahkan Malaysia tidak akan membiarkan ada petugas dan staf di Kedutaan besar Korea Utara meninggalkan Negerinya ke luar negeri.

Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan langkah-langkah ini diambil dalam menanggapi direktif Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang melarang warga Malaysia meninggalkan Korea Utara.

"Telah mengeluarkan instruksi segera bahwa tidak ada setiap petugas atau pegawai dari Kedutaan besar Korea Utara yang diperbolehkan keluar dari negeri ini," tegas Ahmad Zahid seperti dilaporkan Kantor Berita Malaysia, BERNAMA, Selasa (7/3/2017).

"Kami tidak bermaksud untuk melakukan respon tetapi ini adalah yang harus dilakukan ketika negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Malaysia melakukan tindakan di luar ketatasusilaan dan diplomatik Konvensi PBB."

"Malaysia harus mengambil tindakan serupa karena mereka telah memanipulasi kasus pembunuhan yang dilakukan di Bandara Internasional Kuala Lumpur," katanya kepada wartawan di Parlemen hari ini.

Polisi Diraja Malaysia pun telah memasang segel di bangunan Kedutaan Korea Utara sebagai ketentuan tidak boleh ada yang keluar dari gedung tersebut.

Menurut Ahmad Zahid, pemerintah juga berusaha untuk memeperoleh informasi dari Kementerian Luar Negeri tentang berapa banyak warga Malaysia yang sekarang di negara Korea Utara.

Malaysia, katanya, akan mengambil tindakan berdasarkan Konvensi Jenewa sebagai ukuran.

"Mereka melarang orang-orang kita tidak bisa keluar. Kami akan melakukan beberapa tindakan berdasarkan ketentuan Konvensi Jenewa sebagai negara yang memiliki hubungan diplomatik, "katanya. (BERNAMA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini