TRIBUNNEWS.COM, KUALALUMPUR - Jenazah Kim Jong Nam segera dikirimkan ke Pyongyang hari ini, karena proses otopsi jenazah sudah selesai.
Pemerintah Malaysia juga sudah menerima surat dari keluarga Kim Jong Nam agar jenazahnya dikembalikan dan bisa dimakamkan di Korea Utara.
Kakak tiri pemimpin Korea Utara ini diduga dibunuh dengan racun pada 1 Februari lalu.
Para tersangka pembunuhan sudah ditahan oleh kepolisian Malaysia.
Kesepakatan pemulangan jenazah Kim Jong Nam juga bersamaan dengan dibebaskannya sembilan warga Malaysia yang sempat dilarang meninggalkan Korea Utara.
Pesawat yang membawa kesembilan warga negara Malaysia ini mendarat dengan selamat. Hubungan antara Malaysia dan Korea Utara menjadi tegang, pascakematian kakak tiri pemimpin Korea Utara, yang diduga diracun saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur.