TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR -- Dua warga Negara Korea utara yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, dilepas oleh otoritas Malaysia dan kembali ke kampung halamannya.
Seperti diberitakan Associated Press, Jumat (31/3/2017), keduanya meninggalkan Kuala Lumpur pada Kamis kemarin, dan sudah terlihat di bandara Beijing, China, pada hari ini.
Keduanya diyakini berada di Beijing dalam perjalanan menuju Pyongyang.
Penangkapan mereka sebelumnya telah menyebabkan suhu hubungan diplomatik Malaysia dan Korut meninggi.
Seperti yang diberitakan, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong Un tersebut dibunuh dengan cara diracun di tengah keramaian Bandara Intenasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017 lalu.
Hubungan kedua negara kian memanas sejak saat itu.
Namun kemarin, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengumumkan pengembalian jenazah Nam ke Pyongyang.
Pemerintah Malaysia menyepakati pelepasan jasad Kim Jong Nam, dengan pertukaran sembilan warga Malaysia yang "ditawan" di Pyongyang.
Dengan kesepakatan itu, warga negara dari masing-masing pihak bisa kembali ke negaranya.