News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilik Kamar Sewa Dipanggil Polisi Jepang Karena Buang Sampah Sembarangan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas kepolisian di Sakyoku, Kyoto

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tiga orang pengelola perusahaan property di Kyoto, dua orang China masing-masing usia 23 tahunan dan satu karyawannya orang Jepang usia 31 tahun dipanggil polisi, mendapat peringatan keras dan diproses hukum lebih lanjut karena membuang sampah ilegal (sembarangan) dan menyewakan ruangan tiga kamar ilegal buat tamu luar.

"Tersangka membuang sampah dari tiga kamar kosong di mana penyewanya, tamunya, sudah pulang dan sampah dibuang ke tetangganya," papar sumber Tribunnews.com Rabu ini (31/5/2017).

Sampah tersebut berupa botol-botol wine kosong serta kardus-kardus yang sangat banyak dibuang ke tempat sampah tetangganya. Sampah dengan berat sedikitnya 7 kilogram.

Dari kamera sekuriti (CCTV) sekeliling serta menanyakan informasi ke tetangga sekitarnya, terungkaplah bahwa tiga orang itulah yang melakukan pembuangan sampah ilegal.

Tersangka mengatakan dengan alasan tempat sampahnya di gedung itu sendiri sudah penuh jadi tak bisa dibuang di sana sehingga dibuang ke tempat lain.

Bukan hanya soal sampah, penyewaan tiga kamar yang dilakukan ternyata ilegal tak punya lisensi penyewaan sebagai tempat penginapan dari pemda setempat.

Penyewaan ilegal seperti ini mulai berjamuran di Jepang karena dengan mudah dapat mendaftar dan ikut program berbagai booking lewat internet.

Tamu yang membooking tak tahu kalau tempat penginapan itu legal atau ilegal, namun telah membayarnya lewat internet.

Biasanya penyewa yang mem booking lewat internet dihubungi pemilik penginapan lewat email/internet dan memberitahu semua peraturan sewa kamar serta letak kunci masuk ada di mana, sehingga tanpa bertemu dengan pemilik rumah penyewa bisa masuk kamar sendiri.

Ilegal penginapan seperti itu sangat berbahaya karena bukan tidak mungkin terjadi pencurian oleh sang pemiliknya, kebakaran tidak akan mungkin dibayar asuransi, kerugian apa pun akan menjadi kerugian sang penyewa nantinya, ungkap seorang polisi Jepang kepada Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini