TRIBUNNEWS.COM, KUALALUMPUR - Sebuah video wanita menyiksa seorang anak kecil secara kejam viral di Malaysia setelah tersebar melalui pesan WhatsApp dan banyak dibagikan di media sosial.
Video yang viral tersebut memperlihatkan seorang wanita berulang kali mencambuk, menghajar dan menendang gadis kecil berumur 6 tahun.
Penyiksaan tersebut diduga terjadi di sebuah rumah di wilayah Puchong Perdana, Malaysia.
Menurut freemalaysiatoday.com, polisi telah menahan wanita pelaku penyiksaan yang tampak dalam video mengerikan itu.
Banyak orang terkejut akan aksi penganiayaan kejam yang dilakukan wanita itu.
Dalam video asli berdurasi dua menit 49 detik tersebut, menunjukkan bahwa wanita tersebut memaksa seorang anak untuk berhenti makan sebelum menyiksa bocah itu.
Wanita yang mengenakan daster tersebut mencambuk gadis kecil itu dengan sesuatu yang tampak seperti batang kayu.
Wanita sadis itu terus memukul sambil memarahi anak tersebut tanpa ampun meski sang bocah sudah menangis dan berteriak.
Menurut The Sun, wanita kejam itu menuduh si bocah menumpahkan makanan dari piringnya, sehingga ia memukulnya tanpa ampun.
Mengetahui penyiksaan brutalnya direkam, wanita tersebut malah menantang orang yang mengambil video untuk mengirimkannya ke media.
Tidak diketahui siapa orang yang merekam aksi kejam tersebut.
"Karena kamu rekam, aku akan lihat apakah nanti kamu akan mengirimkannya ke surat kabar," kata wanita itu dalam video tersebut.
Di tengah aksi pemukulan brutal itu, sang bocah menjerit kesakitan dan menangis tersedu-sedu.
Dalam video itu, tampak wanita tersebut mengganti baju gadis kecil itu, tapi setelah itu ia memukul dan menendangnya juga.
Kejadian tersebut diyakini terjadi di Puchong Perdana meski tidak diketahui kapan peristiwa itu terjadi.
Namun saat ini tersangka penyiksaan itu sudah ditangkap polisi.
"Korban telah diselamatkan dan tersangka tertangkap," ujar Kapolda Subang Jaya ACP Mohammad Azlin Sadari pada TheSun.
Dia menambahkan, tersangka akan diadili di ke pengadilan Petaling Jaya.
(TribunWow.com/ Ekarista Rahmawati P.)