News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amerika Masukkan Nama Majelis Mujahidin Indonesia sebagai Daftar Teroris Global

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Pada sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Baasyir, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu seumur hidup. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

TRIBUNNEWS.COM, AS - Departemen Luar Negeri Amerika hari Senin (12/6) menyatakan Marwan Ibrahim Hussayn Tah al-Azawi, dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sebagai teroris global.

Al-Azawi dan MMI dikenai sanksi karena telah melakukan, atau merupakan risiko akan melakukan aksi teroris yang mengancam keselamatan warga Amerika atau kepentingan keamanan nasional Amerika, politik luar negeri ataupun perekonomian Amerika.

Karena itu, semua warga Amerika dilarang mengadakan transaksi atau hubungan apapun dengan al-Azawi, dan semua harta benda atau kepentingan mereka yang berada dalam jurisdiksi Amerika, dibekukan.

Al-Azawi, kata keterangan pers Departemen Luar Negeri Amerika, adalah pemimpin ISIS di Irak dan punya hubungan dengan pembuatan senjata kimia yang digunakan melawan pasukan keamanan Irak. ISIS telah berulang kali menggunakan senjata kimia dalam serangan-serangan di Suriah dan Irak.

Majelis Mujahidin Indonesia atau MMI adalah kelompok teroris Indonesia yang dibentuk tahun 2000 oleh Abu Bakar Bashir, pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah. Kelompok ini telah melancarkan berbagai serangan di Indonesia, dan mengklaim tanggung-jawab atas serangan bulan Mei tahun 2012 ketika berlangsung peluncuran buku oleh pengarang Kanada Irshad Manji.

MMI, kata Departemen LN Amerika, juga punya hubungan dan afiliasi al-Qaida di Suriah, kelompok Front al-Nusra. [ii]

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini