News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Asal India Mengaku Danai Al Qaeda Ribuan Dolar dan Beniat Bunuh Hakim Amerika

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa anggota kelompok militan Suriah terkait Al Qaeda

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON DC - Satu dari empat pria yang ditangkap karena kedapatan mengirim dana ribuan dollar AS kepada mendiang penyebar propaganda Al Qaeda, Anwar al-Awlaki, mengaku bersalah dalam mendukung teroris.

Dia juga mengaku berencana membunuh hakim pengadilan Amerika Serikat (AS) terkait dengan kasus tersebut, demikian dilaporkan kantor berita Peracis, AFP, Selasa (11/7/2017).

Yahya Farooq Mohammad (39), pria dimaksud, merupakan satu dari pasangan kakak beradik asal India yang hijrah ke AS untuk kuliah jurusan teknik di Ohio.

Namun, kemudian dia bersama tiga pria lainnya mendirikan jaringan pendukung ekstremisme, sebagaimana diungkapkan dalam sebuah dakwaan.

Dia dan saudaranya, Ibrahim Mohammad, berkomplot dengan dua warga negara AS, yakni kakak beradik Asif Ahmed Salim dan Sultane Room Salim.

Mereka menggalang dana bagi Awlaki, imam kelahiran AS yang tewas akibat serangan pesawat tanpa awak AS di Yaman pada 2011.

Awlaki, yang merupakan pemimpin Al Qaeda Yaman, berperan penting mendorong ratusan simpatisan melakukan kegiatan ekstremisme.

Yahya Farooq Mohammad mengunjungi Yaman pada Juli 2009 untuk menyerahkan dana sekitar 22 ribu dollar AS atau setara Rp 294,7 juta kepada seorang kurir untuk diserahkan kepada Al Qaeda di Semenanjung Arab.

Dia dan para anggota kelompok lainnya belum pernah bertemu dengan Awlaki.

Namun, mereka ditangkap pada 2015 atas dakwaan menyediakan bantuan untuk teroris Awlaki.

Setahun kemudian, Yahya Farooq Mohammad juga didakwa menawarkan uang 15.000 dollar atau setara Rp 201 juta kepada agen FBI yang menyamar untuk menculik dan membunuh hakim Jack Zouhary.

Mohammad diperkirakan akan divonis penjara 17,5 tahun.

Tiga terdakwa lain mengaku tidak bersalah.

"Bersekongkol memerintahkan pembunuhan hakim bukanlah cara untuk menghindari proses peradilan," ujar agen FBI Stephen Anthony.


Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Pria India Mengaku Danai Al Qaeda dan Berencana Bunuh Hakim AS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini