News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lama Terpendam, Pembunuhan Sadis ini Terkuak Gara-gara Pengakuan Mengejutkan Seekor Burung

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.

Ya, peribahasa itu selalu mengingatkan kita bahwa siapapun yang hebat dalam sesuatu perkara tetap ada kelemahannya.

Peribahasa ini pun tampak cocok pada sebuah kasus yang melibatkan Glenna Duram.

Glenna Duram dan suaminya diketahui memiliki burung beo.

Burung beo dengan 'mulut paling cerewet' ini rupanya menjadi saksi saat menyaksikan pembunuhan brutal yang menimpa pemiliknya.

Bahkan burung beo itu bisa mengulangi kata-kata terakhir yang terjadi dalam tragedi mengerikan itu dengan suaranya.

Burung beo, bernama Bud, diduga melihat Glenna Duram menembaki suaminya lima kali dalam kasus pembunuhan di Michigan.

Glenna, yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan, menembak suaminya, Martin, di depan Bud pada tahun 2015.

Setelah kejadian itu, Glenna sempat berusaha memakai pistolnya untuk melakukan bunuh diri.

Tapi upaya bunuh diri itu gagal, tulis BBC.

(UNILAD)

Burung beo Afrika Grey kemudian mengulangi kata-kata 'jangan menembak' yang terdengar dari suara korban, menurut mantan istri Martin, Christina Keller.

Tapi Bud tidak digunakan dalam kasus pengadilan.

Christina, yang sekarang memiliki Bud, mengatakan bahwa dia yakin burung beo itu 'mengulangi percakapan dari malam pembunuhan tersebut', yang menurutnya berakhir dengan sebuah kata sumpah.

Orang tua Martin mengatakan bahwa mungkin saja Bud telah mendengar pasangan tersebut berdebat dan mengulangi kata-kata terakhir mereka.

Ayah Martin berkata:

"Saya pribadi mengira dia (Bud) ada di sana, dan dia mengingatnya dan dia mengatakannya."

Ibunya, Lillian Duram, menambahkan:

"Burung itu menirukan segalanya dan apa saja, mulutnya paling cerewet."

Pengadilan akhirnya menyatakan bahwa Glenna (49 tahun) bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dan dia akan dijatuhi hukuman bulan depan.

TribunStyle.com/Yohanes Endra Kristianto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini