TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Triansyah Djani menjelaskan Indonesia tidak dapat menerima dan mengutuk keras kekerasan sistemik dan pelarangan beribadah bagi bangsa Palestina di kawasan Masjid Al-Aqsa.
Hal itu, disampaikan olehnya dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai The Situation in the Middle East, Including the Palestinian Question di New York, Amerika Serikat, Rabu (26/7/2017)
“Indonesia tidak dapat menerima adanya penggunaan kekerasan dan tidak dapat mentoleransi kekerasan sistemik dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar Bangsa Palestina, termasuk hak untuk menjalankan ibadah keagamaan,” ujarnya.
Di depan anggota DK PBB, Indonesia juga menekankan bahwa Israel harus pertahankan status quo terhadap status Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
PPATK Endus Transaksi Keuangan Pentolan Teroris Bahrumsyah Mengalir ke Marawi https://t.co/PNPJIRKZMf via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Dalam kaitan ini, Indonesia mengusulkan agar masyarakat internasional jadikan kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan internasional guna pastikan agar masyarakat Palestina terjamin dapat menjalankan ibadah secara aman.
“Komunitas internasional dapat menggali opsi-opsi untuk memastikan kompleks Masjid Suci Al-Aqsa tetap mendapatkan pengawasan dan perlindungan internasional PBB sehingga seluruh jamaah dapat melaksanakan kegiatan ibadah mereka dengan harmonis dan damai," kata Triansyah.
Pemerintah Indonesia, tegas dia, serius dalam komitmennya mendukung hak-hak bangsa Palestina, dan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Indonesia secara tegas menyatakan bahwa 50 tahun pendudukan Israel terhadap Palestina sudah terlalu lama: enough is enough! Masyarakat Internasional tidak bisa menunggu 50 tahun lagi untuk kebebasan Palestina,” tutup delegasi Indonesia dalam debat terbuka DK PBB itu.