TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hal di luar akal sehat dan mengerikan dilakukan oleh seorang ayah kepada putrinya ini.
Seorang pria asal Malaysia (48) divonis penjara pada Senin (31/7/2017) gara-gara terbukti merekam putrinya yang sedang mandi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2016 di Apartemen Toh Yi Drive di Singapura.
Seperti dilansir dari Strait Times, pelaku dan putrinya yang berusia 21 tahun diketahui tinggal satu atap di apartemen tersebut.
Di hari peristiwa itu terjadi, korban sedang mandi.
Dia syok ketika menemukan satu unit ponsel yang direkatkan di bawah bak mandi.
Penasaran, korban pun mengambil ponsel tersebut dari bawah bak mandi dan melihatnya lebih dekat.
Tak disangka, ternyata ponsel tersebut tengah dalam kondisi merekam.
Baca: Biar Dikira Masih Perawan, PSK Gunakan Belut, Praktiknya Justru Menjijikan
Korban pun menyetop rekamannya dan menjelajahi bank foto ponsel tersebut untuk melihat rekaman video sebelumnya.
Saat itulah dia menemukan beberapa video yang memperlihatkan tubuh telanjangnya saat sedang mandi.
Bukan cuma itu, dalam rekaman, korban juga menemukan wajah ayahnya yang sedang menyetel angle kamera ponselnya.
Setelah menghapus semua video tersebut, korban pun mendatangi ayahnya untuk mempertanyakan rekaman-rekaman itu.
Benar saja, sang ayah mengakui perbuatannya.