News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita ini Syok Lihat Ponsel di Bawah Bak Mandi, Ternyata Sang Ayah Merekamnya Tanpa Busana

Penulis: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hal di luar akal sehat dan mengerikan dilakukan oleh seorang ayah kepada putrinya ini.

Seorang pria asal Malaysia (48) divonis penjara pada Senin (31/7/2017) gara-gara terbukti merekam putrinya yang sedang mandi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2016 di Apartemen Toh Yi Drive di Singapura.

(IST)

Seperti dilansir dari Strait Times, pelaku dan putrinya yang berusia 21 tahun diketahui tinggal satu atap di apartemen tersebut.

Di hari peristiwa itu terjadi, korban sedang mandi.

Dia syok ketika menemukan satu unit ponsel yang direkatkan di bawah bak mandi.

Penasaran, korban pun mengambil ponsel tersebut dari bawah bak mandi dan melihatnya lebih dekat.

Tak disangka, ternyata ponsel tersebut tengah dalam kondisi merekam.

Baca: Biar Dikira Masih Perawan, PSK Gunakan Belut, Praktiknya Justru Menjijikan

Korban pun menyetop rekamannya dan menjelajahi bank foto ponsel tersebut untuk melihat rekaman video sebelumnya.

Saat itulah dia menemukan beberapa video yang memperlihatkan tubuh telanjangnya saat sedang mandi.

Bukan cuma itu, dalam rekaman, korban juga menemukan wajah ayahnya yang sedang menyetel angle kamera ponselnya.

Setelah menghapus semua video tersebut, korban pun mendatangi ayahnya untuk mempertanyakan rekaman-rekaman itu.

Benar saja, sang ayah mengakui perbuatannya.

(World of Buzz)

Diakui pula, perbuatan menjijikan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak lebih dari dua pekan silam.

Dia juga mengakui punya 20 rekaman lain putrinya sedang mandi di ponsel lainnya.

Pelaku beralasan rekaman video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

Ngamuk gara-gara kelakukan ayahnya, korban pun meninggalkan apartemen untuk tinggal bersama koleganya.

Mimpi buruk itu belum berakhir.

Baca: Viral di Media Sosial, Pramugari Cantik Ini Bangga dengan Profesi Sang Ayah Ojek Online

Pelaku mendatangi korban pada 5 April pukul 3.10 pagi waktu setempat.

Dia mengancam putrinya dan mengaku akan bunuh diri.

Putrinya lapor polisi, sang ayah pun langsung ditangkap di hari yang sama.

Di pengadilan, pelaku dituntut karena melakukan penghinaan, ancaman dalam bentuk verbal dan nonverbal kepada putrinya.

Yang bikin kaget, pelaku hanya dihukum 4 tahun penjara oleh hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini