Menurut hukum internasional, saudara kandung dari korban kejahatan terhadap kemanusiaan juga dihitung sebagai korban.
Keputusan pengadilan Spanyol untuk menyidangkan tuntutan itu merupakan langkah maju yang dinilai bisa menyeret pejabat-pejabat tinggi Suriah.
Bahkan perintah penangkapan internasional bisa dikeluarkan oleh pengadilan yang berarti aset mereka dapat dibekukan. Mereka juga akan ditangkap jika bepergian keluar dari Suriah.
Mendengar berita baik ini, sejumlah korban yang lolos dari kebrutalan rejim Assad yang saat ini tinggal di Jerman diberitakan telah mengajukan tuntutan hukum.
Apakah akan sukses atau tidak? Waktu yang akan menjawabnya.
Penulis: Kontributor Singapura, Ericssen
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kekejaman Penjara Assad: Zahira Diperkosa 5 Tentara selama 14 Hari