Skema Ponzi
Belum lama ini biro perjalanan umroh First Travel secara finansial bermasalah.
Diduga karena menerapkan skema ponzi.
Dikutip dari BBC Indonesia, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji HIMPUH pernah menyebutkan skema pembayaran seperti yang dilakukan First Travel itu itu menggunakan skema ponzi, yang menawarkan jemaah untuk bayar lunas di muka dan akan berangkat setahun kemudian.
Ketua Himpunan Penyelenggaran Haji dan Umrah, atau HIMPUH Baluki Ahmad, menjelaskan perusahaan jasa travel haji dan umrah yang menerapkan skema ponzi, seperti 'gali lubang tutup lubang'.
"Uang yang dibayarkan seorang jemaah itu digunakan untuk memberangkat jemaah yang ada di (urutan) sebelumnya, maka akan menjadi tumpukan yang tidak bisa diberangkatkan, yang programnya sepuluh orang yang hanya diberangkat hanya lima, karena biayanya sudah digunakan untuk jemaah sebelumnya," jelas Baluki pada BBC Indonesia pada Mei lalu.
Skema ponzi itu hanya satu dari beberapa tawaran skema pembayaran yang merugikan calon Jemaah.
Sejak melakukan bisnis perjalanan umrah pada 2011 lalu First Travel dikenal dengan tawaran umrah dengan biaya rendah dalam setiap promosinya, dan pada 2016 mulai ada keluhan dari jemaah yang disampaikan pada Kementrian agama.
Terlambat?
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “Penipu online ini raup dana Rp100,32 triliun”.