Seorang petugas pendaftaran pernikahan di Schöneberg, Gordon Holland, mengatakan bahwa negara Jerman memang telah menjadi pusat kehidupan kaum homoseksual.
Meski demikian, Gereja Katoli Roma tetap menentang pernikahan tersebut.
Kepala konferensi Uskup Jerman mengungkapkan keperihatinannya.
Menurutnya, Jerman telah lupa esensi penting akan sebuah pernikahan setelah undang-undang tersebut disahkan.
Tak hanya sekadar menyatukan dua manusia, undang-undang tersebut juga memperbolehkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Masyarakat Jerman saat ini memang banyak yang mendukung pernikahan sesama jenis.
Undang-undang tersebut disahkan setelah pihak parlemen melakukan voting yang cukup emosional.
Dari voting tersebut, didapat 393 anggota setuju, 226 anggota menolak, dan 4 anggota abstain.
Jerman menjadi negara kesekian di Eropa yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Inggris, Belanda, dan beberapa negara lainnya. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)