News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kakek Akhirnya Menikah Setelah 38 Tahun Jalin Hubungan, Pernikahan Gay Pertama di Jerman

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bodo Mende (60) dan Karl Kreile (59)

TRIBUNNEWS.COM - Legalisasi pernikahan sesama jenis memang menjadi perdebatan sampai saat ini.

Bagi yang kontra, mereka berpendapat bahwa pernikahan sesama jenis melanggar kodrat alam dan agama.

Bagi yang pro, kesamaan hak asasi menjadi tameng bagi mereka.

Meskipun demikian, ada beberapa negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis.

Salah satunya adalah Jerman.

Belum lama ini, pernikahan sesama jenis pertama baru saja digelar di negara tersebut.

Dilansir dari The New York Times, pasangan yang menikah tersebut adalah Bodo Mende (60) dan Karl Kreile (59).

Mereka menikah secara sipil dengan dikelilingi beberapa fotografer dan para pewarta televisi.

Pernikahan tersebut digelar di Balai Kota Distrik Schoneberg, Berlin, Jerman pada Minggu (1/10/2017).

Kedua mempelai tersebut telah bertemu dan menjalin hubungan selama 38 tahun.

Pernikahan ini merupakan pernikahan pertama setelah undang-undang pernikhan sesama jenis disahkan pada bulan Juni lalu.

Sebelumnya, pada 2001, undang-undang Jerman telah memperbolehkan pasangan sesama jenis untuk tinggal bersama.

Namun, pernikahan sesama jenis baru berhasil disahkan pada Juni lalu.

Setelah undang-undang ini disahkan, diperkirakan puluhan pasangan sesama jenis lainnya juga akan bertukar sumpah di beberapa balai kota di Jerman.

Seorang petugas pendaftaran pernikahan di Schöneberg, Gordon Holland, mengatakan bahwa negara Jerman memang telah menjadi pusat kehidupan kaum homoseksual.

Meski demikian, Gereja Katoli Roma tetap menentang pernikahan tersebut.

Kepala konferensi Uskup Jerman mengungkapkan keperihatinannya.

Menurutnya, Jerman telah lupa esensi penting akan sebuah pernikahan setelah undang-undang tersebut disahkan.

Tak hanya sekadar menyatukan dua manusia, undang-undang tersebut juga memperbolehkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

Masyarakat Jerman saat ini memang banyak yang mendukung pernikahan sesama jenis.

Undang-undang tersebut disahkan setelah pihak parlemen melakukan voting yang cukup emosional.

Dari voting tersebut, didapat 393 anggota setuju, 226 anggota menolak, dan 4 anggota abstain.

Jerman menjadi negara kesekian di Eropa yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Inggris, Belanda, dan beberapa negara lainnya. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini