News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lembur Tujuh Hari dalam Sebulan, Jurnalis Jepang Ini Meninggal

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Miwa Sado (31)

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perusahaan Penyiaran Jepang (NHK) telah mengonfirmasi bahwa seorang jurnalisnya meninggal dunia akibat lembur tujuh hari dalam sebulan.

Sebelum wafat pada Juli 2013 lalu, Miwa Sado (31), jurnalis NHK di Tokyo, Jepang, dalam sebulan terakhir memang diketahui kerap lembur.

Sado yang biasa bertugas untuk menangani isu-isu seputar Pemerintah Metropolitan Tokyo saat itu dipercaya untuk meliput pemilu pada Juni dan Juli 2013.

Gara-gara itu, Sado sampai lembur hingga total 159 jam, alias sekitar lebih dari enam hari, dalam sebulan.

Sebulan sebelum Sado meninggal dunia, Sado baru mengambil libur sebanyak dua hari.

Sado akhirnya tutup usia akibat gagal jantung, 24 Juli 2013.

Pihak NHK, Rabu (4/10/2017), telah mengonfirmasi bahwa Sado meninggal dunia akibat bekerja dalam durasi yang berlebihan.

Staf senior di bagian redaksi NHK, Masahiko Yamauchi, mengatakan bahwa Sado bergabung dengan NHK sejak 2005, namun baru dipindah ke kantor pusat NHK di Tokyo pada Juli 2010.

Menurut Yamauchi, kematian Sado menjadi "masalah bagi organisasi NHK secara keseluruhan, yang berhubungan dengan sistem kepegawaian dan peliputan pemilu".

Butuh waktu lebih dari tiga tahun bagi NHK untuk mengungkap kasus kematian tersebut ke muka publik, sebab NHK ingin menghormati keluarga Sado yang berduka.

Baca: Mulai Hari Ini Media Center Pernikahan Kahiyang-Bobby Mulai Berfungsi

Pihak keluarga berharap insiden yang dialami Sado tidak berulang.

"Hingga kini, empat tahun setelah kematian Sado, kami masih belum bisa menerima kematian putri kami itu sebagai sebuah kenyataan," komentar orangtua Sado, yang dirilis oleh NHK.

Kematian akibat bekerja dalam durasi yang berlebihan kerap terjadi di Jepang, sampai bahkan ada istilah khusus untuk itu, yakni "karoshi".

Di Jepang, tidak ada batas waktu bekerja yang diakui secara hukum, namun Kementerian Buruh Jepang mengakui adanya dua tipe 'karoshi'.

Dua tipe tersebut antara lain kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh bekerja terlalu lama dan kematian akibat bunuh diri yang disebabkan oleh tekanan mental dari pekerjaan.

Kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh bekerja terlalu lama dianggap sebagai 'karoshi' apabila karyawan tersebut sempat lembur sampai 100 jam dalam sebulan sebelum meninggal dunia. (Metro/Japan Times)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini