News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Pengangguran Asal Indonesia Ditangkap Polisi Jepang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas kepolisian polisi di Kota Joyo, Perfektur Kyoto Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Seorang pria pengangguran berusia 21 tahun Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Jepang di Kyoto, Kamis (19/10/2017).

Pria tersebut dianggap menyerang hingga menjatuhkan seorang wanita di Jepang terkait perbuatan tidak sopan.

Kepada polisi dia mengaku tidak ingat kejadian yang dilakukannya itu.

Sebelumnya, tanggal 12 Februari 2017 pukul 19.40 waktu Jepang pria yang sama juga melakukan perbuatan tak senonoh kepada wanita pekerja Jepang berusia 28 tahun.

Baca: Jokowi Tepati Tiga Janjinya kepada Pemilik Warteg di Depan Masjid Sunda Kelapa

Kejadian berlangsung di Kota Kumiyama Perfektur Kyoto.

Saat wanita itu bersepeda, sang pria mendekat mendorong wanita itu dan terjatuh lalu tubuhnya dipeluk  serta diraba-raba payudaranya.

Tindak pidana penangkapan ini karena telah dua kali dilakukan hal serupa.

"Perbuatan tidak senonoh, kemungkinan akan mendapatkan sanksi hukuman cukup berat kurungan lebih dari satu tahun dalam pengawasan kepolisian dan harus teratur melapor dalam jangka waktu tertentu ke markas kepolisian Jepang," kata sumber itu.

Baca: Anies Naik Motor Patwal ke Balai Kota, Sandiaga Berlari

Tribunnews.com diminta pihak kepolisian tidak mengungkapkan nama WNI yang ditahan tersebut.
Visa Jepang pria itu masih berlaku aktif hingga kini.

Pelaku ini telah tiga kali melakukan perbuatan tak senonoh kepada wanita Jepang dan kelakuan ini akan membuatnya terkena hukuman cukup berat di Jepang setelah diputuskan pengadilan nantinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini