TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI - Untuk kali kesekian, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menggelar pernikahan massal bagi warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan.
Prosesi pernikahan hasil kerja sama dengan Kementerian Agama RI ini diikuti enam pasang mempelai, Minggu (22/10/2017).
Baca: Diduga Teler Narkoba, Sopir BRT Kendarai Bus Ugal-ugalan, Puluhan Penumpang Panik dan Histeris
Pelaksanaannya berlangsung secara khidmat di kantor KDEI Taipei di Rui Guang Road, Neihu District, Taipei.
Akad nikah dimulai sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Para mempelai yang berbahagia adalah Taryo dan Andawati, Setyo Yudhi Yunianto dan Irma Kristianti, Ratmono dan Sami, Arifianto dan Herlina, Sardianto dan Eka Dwi Wahyuni serta TeguhPrasetyo dan Maryati.
Baca: Di Jalan yang Sepi, Pria Misterius Ini Tiba-tiba Pegang-pegang Bagian Sensitif 3 Siswi Ini
“Rasanya deg-degan,” ucap Eka Dwi yang dipersunting Sardianto dalam rilis KDEI Taipei kepada Tribunjateng.com.
Eka yang telah 4,5 tahun di Taiwan bekerja sebagai TKI yang merawat pasien di Nankang, Taipei City.
Wanita asal Ngawi, JawaTimur, ini bersyukur semua berjalan lancar meski persiapan pernikahan cukup ribet.
Menikah jauh dari sanak keluarga bukanlah perkara yang mudah.
Terlebih dalam hari bersejarah ini, orang-orang terdekat tidak dapat mendampingi.
“Sebetulnya berat memutuskan menikah di sini. Namun, setelah meminta restu orangtua dan diizinkan, saya dan pasangan akhirnya mantap untuk menikah di Taiwan,” tutur Ratmono.
Pria asal Maos, Cilacap, Jawa Tengah, ini menyunting Sami sebagai istri, sesama warga Cilacap asal Gintungreja.
Ratmono merupakan TKI yang bekerja di sebuah pabrik keramik di daerah Miaoli.
Dia telah bermukim 3,5 tahun di Taiwan.
“Kami berterima kasih atas penyelenggaraan pernikahan ini oleh KDEI Taipei serta support para sponsor,” imbuhnya.
Meski jauh dari keluarga di Tanah Air, pernikahan massal di Taipei ini juga membawa berkah tersendiri bagi para mempelai.
Setiap pasangan berhak memboyong sejumlah suvenir antara lain uang tunai dalam bentuk tabungan, voucher belanja, bingkisan kosmetik, perhiasan emas dan starter pack serta diliput gratis oleh media partner.
“Penyelenggarakan pernikahan massal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan perlindungan kepada WNI di Taiwan, khususnya kaum perempuan."
"Dengan adanya pengakuan yang sah secara agama dan hukum negara, dengan diberikannya kutipan akta nikah, maka pasangan mendapatkan jaminan hukum dari pemerintah Indonesia atas pernikahan yang sah,” tutur Kepala KDEI Taipei, Robert J. Bintaryo, dalam sambutannya di hadapan mempelai dan hadirin.
Dia berharap nikah massal ini dapat menjadi pionir untuk kegiatan berikutnya yang lebih baik lagi.
“Tidak hanya untuk WNI yang beragama Islam melainkan juga dapat memfasilitasi WNI beragama non-Islam,” ujarnya.
Event yang berlangsung meriah ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak yaitu BNI, BRI, Telkom Taiwan, IndoSuara, Asosiasi Pengusaha Indonesia Taiwan (APIT), PCINU, PCI Muhammadiyah, dan GFTV. (*)