News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Arab Saudi Bakal Bekukan Rekening Tersangka Korupsi

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohammed bin Salman

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi bakal membekukan rekening milik para tersangka yang tengah ditahan atas dugaan terlibat kasus korupsi.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi melalui surat keputusan komite anti-korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman, telah memerintahkan penahanan terhadap 49 orang.

"Tidak ada perlakuan khusus terhadap para tersangka kasus korupsi tersebut," demikian tulis pernyataan resmi pemerintah Arab Saudi yang dilansir Al Arabiya, Senin (6/11/2017).

Baca: Lulung: Seluruh Warga yang Enggak Ngerti soal Tanah Abang Jangan Protes

Mereka yang ditahan termasuk 11 pangeran, empat menteri dan puluhan mantan menteri.

Di antara para pangeran yang ditahan, salah satunya adalah pangeran Alwaleed bin Talal, yang dikenal sebagai seorang miliuner dan pemilik perusahaan investasi raksasa Kingdom Holding.

Sedangkan untuk nama-nama tersangka lainnya masih belum diungkap oleh otoritas setempat.

Baca: Kuasa Hukum: SPDP Setya Novanto, Hoax

Pusat Komunikasi Internasional Arab Saudi yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan dan Informasi mengatakan, sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus korupsi nantinya akan diserahkan kepada Departemen Keuangan Arab Saudi. (AGNI VIDYA PERDANA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerintah Arab Saudi Bekukan Rekening Tersangka Kasus Korupsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini