TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Dalam upaya penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi, Arab Saudi membekukan ribuan rekening bank domestik.
Arab Saudi terus melanjutkan upayanya untuk "menyapu bersih" koruptor dari negara.
Jaksa Agung Arab Saudi, Saud Al-Mojeb, mengonfirmasi bahwa pembekuan rekening telah dilakukan terhadap lebih dari 1.700 rekening.
Jumlahnya akan terus bertambah seiring penyelidikan terus dilakukan.
Al-Mojeb menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas-aktivitas terkait rekening pribadi milik sejumlah individu yang diduga terkait kasus korupsi.
Namun tidak disebutkan secara detail siapa saja individu tersebut.
Baca: Sudah 208 Koruptor Ditangkap, Total Korupsi di Arab Saudi Capai Rp 1.350 Triliun
Pemerintah Arab Saudi hanya menekankan bahwa rekening pribadi saja yang menjadi target pembekuan, sedangkan rekening perusahaan dan yang terkait usaha tidak disentuh sama sekali.
Penyelidikan kasus korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman, yang ditunjuk mengepalai komisi antikorupsi itu, dikatakan sudah mencapai Uni Emirat Arab (UEA).
Bank pusat di UEA sempat meminta sejumlah perusahaan finansial dan bank komersial untuk memberikan informasi terkait 19 rekening milik warga Saudi yang sudah ditangkap.
UEA, terutama Dubai, memang kerap dijadikan tempat untuk melakukan pencucian uang oleh orang-orang kaya Saudi.
Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas
Selain membuka rekening bank, mereka juga membeli apartemen dan villa mewah di Dubai, serta berinvestasi di pasar saham.
Menurut hasil penyelidikan yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir, Al-Mojeb menyebutkan negara sudah merugi hingga 100 miliar dolar AS (Rp 1.350 triliun) akibat praktik korupsi.