News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Masuk Peringkat ke-11 Penghindaran Pajak Perusahaan, Jepang No.3

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penghindaran pajak

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Berdasarkan laporan yang dibuat bersama antara Ernesto Crivelly, penyidik dari IMF tahun 2016, berdasarkan survei, lalu di analisa kembali oleh Universitas PBB menggunakan database International Center for Policy and Research (ICTD), dan International Center for Taxation and Development (ICTD) muncullah data penghindaran pajak perusahaan 30 negara.

Indonesia masuk ke peringkat 11 terbesar dengan nilai diperkirakan 6,48 miliar dolar AS, pajak perusahaan tidak dibayarkan perusahaan yang ada di Indonesia ke Dinas Pajak Indonesia.

Sedangkan Jepang termasuk ketiga terbesar dengan nilai penghindaran pajak senilai 46,7 miliar dolar AS.

Peringkat pertama, paling banyak penghindaran pajak dilakukan perusahaan yang ada di Amerika Serikat senilai 188,8 miliar dolar AS.

Lalu peringkat kedua adalah China senilai 66,8 miliar dolar AS.

Peringkat keempat adalah India (41,1 miliar dolar AS), kelima adalah Malaysia senilai 23,3 miliar dolar AS, keenam Argentina (21,4 miliar dolar AS), ketujuh adalah Perancus dengan nilai 19,7 miliar dolar AS, Jerman dengan nilai 15 miliar dolar AS, lalu Dominika senilai 11,7 miliar dolar AS dan ke-10 adalah Pakistan dengan nilai 10,4 miliar dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini