Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sistem aplikasi Uber ditolak dan ditentang keras Asosiasi Taxi Jepang.
Namun mulai besok Kementerian Transportasi Jepang bekerjasama dengan beberapa perusahaan taksi menguji coba sistem Ainori Taksi atau numpang taksi bersama yang menggunakan aplikasi khusus Ainori Taksi.
"Sistem Uber kami tolak dan tak akan bisa masuk Jepang sampai kapan pun. Namun kami membuat sistem aplikasi Ainori Taksi yang akan diuji coba mulai besok 1 Januari 2018," kata sumber Tribunnews.com dari Kementerian Transportasi Jepang, Minggu (31/12/2017).
Ujicoba dilakukan ke daerah 23 wilayah yang ada di Tokyo dan Kota Mitaka mulai Januari 2018 hingga Maret 2018.
Baca: Sempat Menolak Dites Urine dan Kesulitan Buang Air Kecil, Ternyata Pilot Malindo Air Simpan Sabu
Pihak kementerian kerja sama dengan perusahaan taksi Daiwa Kotsu (Daiwa Motor Trucking) dan perusahaan taksi Nippon Kotsu (Nippon Traffic).
Keduanya adalah perusahaan taksi besar di Tokyo.
Dengan aplikasi ini satu mobil taksi bisa mengangkut beberapa orang yang tak kenal tetapi memiliki tujuan satu arah, sehingga penumpang bisa bayar lebih murah (lebih murah 40 persen) dan sopir taksi mendapat uang taksi lebih baik.
Dengan menggunakan aplikasi ini, semua calon penumpang dapat mengidentifikasikan dirinya dari mana hendak menuju ke mana.
Lalu akan muncul di jalur tersebut, misalnya orang lain yang ternyata menuju ke arah yang sama, sehingga keduanya bisa naik satu taksi yang sama.
Tatsuya Uehara, pelaku taksi dari Nippon Kotsu mengakui bisnis taksi menurun saat ini.
"Industri taksi menurun dan terasa sekali pasar yang turun terus bahkan mengalami krisis. Kita ingin sesuatu yang baru dan lebih mudah menggunakan gabungan pelayanan yang baik dan teknologi. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa membangkitkan kembali industri taksi di Jepang," harapnya.
Baca: Menanti Sikap Jusuf Kalla Andai Jokowi Maju Pilpres 2019
Diperkirakan aplikasi cara ini akan berhasil sehingga nantinya dapat diaplikasikan ke semua tempat di Jepang dan berharap membangkitkan kembali industri taksi di Jepang.
Pengguna Uber di Jepang secara resmi dapat dikatakan ilegal karena pemerintah Jepang tidak pernah memberikan izin keseluruhan atas aplikasi Uber untuk keperluan taksi di Jepang.
"Kalau tak ada apa-apa mungkin penumpang ya tak apa-apa. Tetapi kalau ada sesuatu kejadian, maka penumpang akan sangat dirugikan sekali karena naik taksi yang ilegal," ungkap pejabat pemerintah kementerian transportasi.
Izin keseluruhan artinya, hanya satu dua tempat saja diberikan izin Uber boleh beroperasi.
Praktis Uber tak bisa bernafas dengan lokasi sangat sedikit itu.
Baca: Kasus Mangkrak di Polda Metro: Misteri Kematian Akseyna, SMS Gelap Antasari hingga Rizieq Shihab
Dengan demikian apabila kita mendapatkan Uber di Tokyo apalagi di pinggiran Tokyo, dapat dipastikan itu Uber ilegal.
Tarif Uber juga lebih mahal daripada taksi biasa.