Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Perfektur Chiba, Minggu (21/1/2018) menahan seorang anggota kejahatan terorganisir mafia Jepang (yakuza) dan anaknya atas dugaan pemerasan 100 juta yen dari manajer pachinko di Kota Matsudo, Chiba.
"Pada hari Sabtu lalu Norio Kamiya, anggota tingkat atas Sumiyoshi-kai (69 tahun) dan anaknya, Yuki yang berusia 28 tahun, diduga berusaha mengumpulkan uang tunai 600.000 yen dari manajer berusia 59 tahun di dalam kantor perusahaan real estate yang juga mengelola pachinko," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (23/1/2018).
Kamiya dan anaknya, yang telah dituduh melakukan pemerasan, belum mengomentari tuduhan tersebut, menurut polisi.
Baca: Bripda AR Penembak Kader Gerindra Pernah jadi Ajudan Irjen Murad Ismail saat Menjabat Dankorbrimob
Mereka ditangkap pada hari Minggu.
Pembayaran uang proteksi tersebut disebut mikajimeryo, atau "uang perlindungan."
Menurut polisi, tersangka diyakini telah mengumpulkan setidaknya 100 juta yen dari pembayaran tersebut yang diperoleh melalui manajer pachinko sejak tahun 2004.
Polisi sedang menyelidiki apakah para tersangka menggunakan taktik serupa untuk memeras bisnis lain, termasuk restoran dan usaha lainnya di Matsudo dan sekitarnya.
Baca: Saksi Sebut Proyek e-KTP Bancakan Tiga Partai, Kuning, Merah dan Biru Terlibat
Mikajimeryo dulu masih memungkinkan, sejak tahun 2011 telah dilarang oleh peraturan perundangan Anti Yakuza.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.