Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pemimpin kelompok mafia Jepang (yakuza) di Kota Kamisu Perfektur Ibaraki bersama empat anggota gengnya ditangkap polisi baru-baru ini.
"Mereka melanggar UU Kepemilikan pedang dan senjata api Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (25/1/2018).
Katsumi Mizuno (68), pemimpin yakuza Jepang itu sejak November 2017 memang sudah diincar polisi Jepang di rumahnya karena diduga kuat memiliki banyak senjata api dan amunisi.
Satu senjata api mesin otomatis dan empat pistol disita dari rumahnya termasuk juga 400 peluru aktif disita darinya.
Sebelumnya 8 Januari polisi menangkap anak buahnya Masafumi Shimada (37) yang memiliki pistol.
Baca: Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka
Hasil penyelidikan mengarah kepada Mizuno sehingga 23 Januari lalu semua anggota gengser 5 orang termasuk Mizuno ditangkap polisi.
Dengan bukti-bukti tersebut polisi menangkap Mizuno dan empat anggota geng yang berada di bawahnya.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan keterkaitan jalur mereka memperoleh senjata api ilegal tersebut.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.