News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara: Siti Aisyah Pernah Kunjungi Kamboja untuk Direkrut dalam Acara Reality Show

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah

TRIBUNNEWS.COM, SHAH ALAM - Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam sempat mengunjungi Kamboja sebelum ambil bagian dalam program reality show di TV.

Hal ini terungkap dalam pembelaan pengacara Siti, Gooi Soon Seng pada sidang lanjutan di pengadilan Tinggi Shah Alam, Kamis (22/2/2018), dengan terdakwa Siti Aisyah dan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong.

Pengacara Siti menjelaskan, kliennya direkrut untuk ambil bagian dalam apa yang mereka pikir sebagai tayangan lelucon di acara Reality Show TV.

Namun yang terjadi malah sebaliknya, Siti tertipu karena ternyata menjadi pembunuh atas sesuatu yang tidak disengaja, dalam permaianan agen intelijen Korea Utara.

Baca: Siti Aisyah Dibayar Rp 1,4 Juta untuk Bunuh Kakak Tiri Kim Jong Un

Siti dan rekannya telah berulang kali menolak telah melaksanakan pembunuhan terhadap sepupu Kim Jong Un dengan cara mengolesi racun saraf di wajahnya.

Mereka menghadapi tuntutan hukuman mati jika terbukti bersalah.

Pengadilan tinggi di Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, sebelumnya mendengar bahwa Aisyah ditawarkan uang oleh Ri U Ji, yang diduga agen Korea Utara yang menyamar sebagai seorang pria Jepang yang bernama "James."

Sejumlah uang yang diberikan Ri untuk melaksanakan apa yang diberitahu itu untuk "gaji" program lelucon reality show TV di pusat perbelanjaan, Hotel dan bandara.

Pengacara Siti mengatakan hari Kamis seharusnya acara lelucon Reality Show itu ada aksi menyusup di belakang orang-orang dan mengolesi wajah mereka dengan lotion itu ke wajah seseorang.

Namun ternyata narasi yang diperankan itu berjalan sesuai dengan pesanan untuk menyerang Kim.

Dalam persidangan juga, Pengacara Siti menjelaskan, kliennya bepergian ke Phnom Penh, Kamboja pada 21 Januari tahun lalu. Siti bertemu "James" dan seorang lainnya yang diduga agen Korea Utara, Hong Song Hac, yang dikenal dengan nama samaran "Mr Chang", di bandar udara ibukota Kamboja.

Siti melakukan tiga aksinya di Bandara, dan dibayar US$ 600 (Rp 8.100.000), demikian keterangan kepolisian, yakni kepala penyelidikan Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.

"Ketika Siti kembali ke Malaysia, ia melakukan empat kali aksi acara lelocon Reality Show di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada awal Februari," demikian Wan Azirul bersaksi.

Pengadilan pun sempat mendengar postingan Siti setelah melakukan aksi lelucon pada 7 Februari, di Facebook. Ia menuliskan,"hari terakhir syuting, mudah-mudahan saya akan mendapatkan kepercayaan mereka dan kontrak saya akan diperpanjang."

Gooi mengatakan kepada pengadilan bahwa posting tersebut adalah bukti nyata bahwa kliennya itu tidak bersalah.

"Dia sangat bangga menjadi seorang aktor, ia ditipu untuk melakukan aksi di acara lelocon Reality Show TV."

Akan tetapi polisi Malaysia lebih percaya Siti dan rekannya asal Vietnam itu tahu mereka sedang melakukan pembunuhan. (AFP/Channel News Asia).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini