TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda asal Missouri dijatuhi hukuman penjara masing-masing empat tahun setelah terbukti melakukan penyiksaan terhadap binatang.
Melansir dari Fox News, Kyle Williams (18) dan Jordan Hall (19) telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada awal tahun ini.
Keduanya dilaporkan setelah mengunggah video penyiksaan seekor kucing yang mereka lakukan pada Juni tahun lalu.
Video tersebut mereka unggah ke laman sebuah grup di media sosial Facebook.
Tindakan merekam video terbukti dilakukan secara sengaja untuk menarik penonton dan berharap akan mendapat traktiran pizza dari orang-orang yang menonton video mereka.
Dalam video tersebut memperlihatkan bagaimana Kyle dan Jordan menyiksa seekor kucing.
Diawali dengan Kyle yang mengikat kucing tersebut di belakang sebuah jip dan menyeretnya, sementara Jordan mengemudikan mobil.
Baca: Hotman Paris Tambah Koleksi Dasi dari Singapura, Total Harganya Hampir Dua Kijang
Kyle kemudian membunuh kucing itu menggunakan sebuah batu karang.
Menurut jaksa penuntut, kedua pemuda tersebut lantas mengunggah video penyiksaan tersebut ke media sosial.
Namun salah seorang anggota grup Facebook yang melihatnya melapor kepada pihak berwenang.
"Kami cukup puas dengan hukuman yang dijatuhkan hakim pada hari ini atas tindakan kejam yang tak masuk akal kepada kucing tak berdaya itu," kata Jaksa Penuntut Wilayah Taney County, Jef Merrell dalam pernyataannya.
"Kami sangat menghargai bantuan warga masyarakat di komunitas digital yang telah melaporkan tindak kejahatan itu yang mungkin tidak akan pernah dihukum tanpa bantuan mereka," tambahnya.
Dilaporkan Fox News, selama dalam masa penahanan, Kyle Williams diketahui mencoba menajamkan sebuah sendok menjadi pisau dan telah dijatuh tambahan hukuman menjadi lima tahun penjara.
(Kompas.com/Agni Vidya Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggah Video Siksa Kucing ke Facebook, Dua Pria Dipenjara 4 Tahun",