TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, seorang pria Maroko mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya.
Dia menuduh wanitanya tersebut telah melakukan perselingkuhan.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, si pria Maroko diduga mengalami kemandulan.
Sehingga, tak mungkin bagi dirinya menjadi ayah dari 9 anak yang dilahirkan oleh sang istri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pula, diketahui bahwa pria tersebut memiliki sebuah kista kecil di testis kanannya.
Dokter mengatakan bahwa kista tersebut sudah lama bersarang di tubuhnya.
Meskipun tidak membahayakan nyawanya, kista tersebut menyebabkan dirinya mandul.