Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Komisi pemilihan Umum Malaysia (EC) telah meyakinkan pemilih bahwa suara mereka tidak akan ditolak.
Bahkan jika mereka tidak dicap oleh petugas tempat pemungutan suara.
Beberapa pemilih mengeluh karena ada isu suara mereka dinilai tidak resmi tanpa ada stempel pada kertas suara mereka.
Baca: Najib: Kampanye Pemilu Malaysia Terlihat Cukup Ganas Dalam Konteks Serangan Pribadi
Namun, EC meyakinkan pemilih bahwa suara mereka masih akan diterima.
"Para pemilih tidak perlu khawatir. Pemungutan suara ini secara legal dikeluarkan dan itu adalah kasus kesalahan oleh petugas di tempat pemungutan suara. kembali ditegaskan petugas tidak dapat menolak kertas suara," ujar Hashim Abdullah.
Dengan demikian, pemilih tidak perlu khawatir tentang hoax di sosial media tentang pemilih menyerahkan surat suara tanpa stampel EC.
Baca: Koalisi Partai Pakatan Harapan Berharap Raup Suara Besar Dalam Pemilu Malaysia
Pesan bisa telah dirancang untuk menciptakan kepanikan dan kecemasan di antara pemilik suara.
Sebelumnya Komisi pemilihan umum Malaysia (EC) menyarankan pemilih untuk tidak mempercayai atau dipengaruhi oleh pesan palsu (hoax) yang diedarkan di sosial media oleh sumber yang tidak jelas.
Ketua EC Mohd Hashim Abdullah mengatakan distribusi pesan-pesan palsu dalam bentuk klip video, teks dan gambar pada media sosial mendapatkan momentum menjelang pemungutan suara untuk pemilihan umum ke-14.
Baca: Oposisi Malaysia Yakin Akan Memenangkan Pemilu
Dia pun megklarifikasi pesan hoax, yang menyatakan Sabtu lalu suara telah dihitung dalam beberapa konstituen Parlemen.
"Suara ini akan hanya dihitung dari 16.00 pada tanggal 9 Mei (pemungutan suara hari). Menghitung akan berlangsung di Ruangan Khusus EC pusat,"katanya dalam sebuah pernyataan.
Mohd Hashim juga membantah klaim bahwa ruang untuk nama-nama calon tertentu dalam pemilihan telah digosok dengan lilin untuk membuatnya sulit bagi para pemilih untuk memilihnya.
Ia pun sudah meminta staf EC untuk memeriksa setiap kertas suara untuk memastikan tudingan itu tidak benar.