TRIBUNNEWS.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berhasil memenangi pemilihan umum presiden di Turki pada Minggu (24/6/2018).
Dari hasil pemilu itu, Erdogan berhasil menyingkirkan lima kandidat lainnya, seperti kandidat Partai Republik Rakyat (CHP), Muharrem Ince yang menjadi pesaing terberatnya.
Dengan kemenangan ini, Erdogan kembali mengukuhkan diri sebagai Presiden Turki untuk lima tahun ke depan.
Namun, ada sejumlah fakta menarik terkait kemenangan Erdogan dalam pemilu kali ini.
Baca: Pilkada Serentak 2018, Pemerintah Tetapkan 27 Juni 2018 sebagai Hari Libur Nasional
1. Menang telak
Dilansir oleh TribunWow.com dari BBC, Senin (25/6/2018) Tayyip Erdogan berhasil menang telak dalam satu putaran dalam pilpres Turki 2018.
Kepala otoritas pemilihan, Sadi Guven menjelaskan jika semua suara yang didapat oleh Erdogan sah dan menang mutlak.
Laporan media Turki, menunjukkan Erdogan memimpin dengan 53 persen suara.
Sedangkan pesaing terdekatnya, Muharrem Ince memperoleh suara 31 persen.
Sementara itu, empat calon lainnya hanya mendapatkan suara di bawah 10 persen.
Baca: Erdogan Kembali Terpilih Jadi Presiden Turki, Sejumlah Tokoh Indonesia Beri Ucapan Selamat
Pemilihan presiden Turki mengharuskan salah satu calon untuk meraih setidaknya lebih dari 50 persen suara untuk dapat dipilih langsung.
Jika mencapai 50 persen suara, maka sang calon presiden dianggap menang mutlak
Kendati demikian, hasil akhir resmi pemilu Turki akan diumumkan pada Jumat (29/6/2018).
2. Langsung berjanji