News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK-nya Malaysia Tangkap Najib Razak Tadi Sore

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Datuk Seri Najib Tun Razak

Laporan Reporter Kontan, Khomarul Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC), Selasa (3/72018). 

Strait Times melaporkan, anggota MACC menangkap Najib di kediamannya di Jalan Langgak Duta di Kuala Lumpur pada pukul 2.35 sore waktu setempat.

Najib lalu dibawa ke markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia di Putrajaya untuk menjalani penahanan. Ia akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (4/7/2018).

Najib diduga menerima dana senilai RM42 juta atau setara US$ 14,2 juta dari SRC International, anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Baca: Pilot Garuda Siap Mogok: Menko Luhut Angkat Tangan, Limpahkan Urusannya ke Menteri Rini

Najib berulangkali membantah melakukan kesalahan dalam kaitannya dengan skandal kasus 1MDB.

Bulan Mei 2018 lalu, Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, telah menjalani pemeriksaan di MACC  mengenai transfer dana dari SRC.

Komisi antikorupsi ini dibentuk pemerintah baru Malaysia untuk menyelidiki skandal pencucian uang bernilai miliaran dolar di 1MDB.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini