Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM - Perang dagang antara Amerika Serikat dan China nampaknya tak akan reda dalam waktu dekat.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencananya menerapkan tarif pajak 10% atas produk impor China senilai USD 200 miliar atau setara Rp. 2.876 triliun pada Selasa (10/7/2018) malam.
Dilaporkan The Guardian, Rabu (11/7/2018), AS membagikan dokumen setebal 200 halaman berisi daftar produk yang akan dikenakan tarif, termasuk ratusan produk makanan, tembakau, batu bara, bahan kimia dan ban, makanan anjing dan kucing, elektronik, dan lainnya.
"Selama lebih dari setahun, Trump dengan sabar meminta China untuk menghentikan praktik ekonomi tidak adil, untuk menerapkan sistem ekonomi pasar terbuka dan terlibat dalam persaingan pasar sejati," kata perwakilan perdagangan AS Robert Lighthizer.
"Daripada mempertimbangkan permintaan kami, China malah membalas kenakan tarif atas produk AS. Tak ada pembenaran untuk tindakan semacam itu," imbuhnya.
Sementara itu, China belum menanggapi ancaman Trump terkait tarif baru tersebut. Kementerian Perdagangan China, Zhong Shan sempat mengatakan, pihaknya akan menerapkan tarif setara apabila Trump merilis daftar produk yang dikenakan tarif.
"Jika AS kehilangan rasionalitas dan merilis daftar produk, China harus berjuang kembali dengan langkah-langkah komprehensif menerapkannya dengan kuantitas dan kualitas yang sama," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, AS menerapkan tarif pajak sebesar 25 persen pada impor Cina senilai USD 34 miliar, yang mulai berlaku sejak 6 Juli 2018. Tarif ini berlaku untuk produk otomotif, konstruksi dan mesin pertanian, peralatan listrik, transportasi, telekomunikasi dan instrumen presisi dari Beijing.
Cina pun segera menyerang balik dengan tarif yang setara. Tarif tersebut menargetkan produk pertanian AS, termasuk kedelai, susu dan daging sapi, serta mesin, otomotif dan suku cadang buatan AS.