News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Penyelundup Narkoba Bernilai 290 Juta Yen Lewat Pos EMS Ditangkap Polisi Jepang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti narkoba yang disita Bea Cukai dan Kepolisian Saitama Jepang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS Tokyo - Enam penyelundup narkoba dari Amerika Serikat, menuliskan pakaian pada bagian isi pernyataan kiriman barang lewat pos EMS, akhirnya ditangkap polisi Saitama Jepang dan barang disita semua di kepolisian Saitama.

"Narkoba diselundupkan dibungkus dengan rapi oleh baju-baju dan kain-kain dikirimkan lewat pos ke Jepang dari Amerika Serikat," ungkap sumber Tribunnews.com Kamis ini (9/8/2018).

Tersangka Shun Watanabe, (24) , pengangguran bersama rekan-rekannya di tangkap polisi saat barang tiba di rumahnya baru-baru ini di sebuat apartment di Narimasu sebagai bukti kuat polisi tangkap tangan.

Polisi menangkap mereka dengan tuduhan pelanggaran UU Pengawasan Anti Narkoba Jepang.

Pihak bea cukai saat mendeteksi (scan) barang sekaligus juga anjing pelacak K-9 ikut mendeteksi narkoba tersebut di bagian beacukai kantorpos.

Jumlah 30 kilogram narkoba akhirnya disita kepolisian dengan harga pasar saar ini sekitar 290 juta yen.

Polisi masih terus menyelidiki jaringan ini yang diduga kuat terkait dengan mafia Jepang (yakuza).

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini