News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemterian Luar Negeri Minta Polisi Malaysia Bantu Bebaskan 2 WNI yang Diculik di Sabah

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir (kiri) bersama Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal (kanan) memberikan keterangan terkait pembebasan 3 WNI di Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Tiga WNI yang menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf di Mindanao, Filipina selatan sejak Januari 2017, berhasil dibebaskan pada September ini, berkat upaya dari pemerintah Indonesia yang berkoordinasi ketat dengan pemerintah Filipina. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara terkait permintaan tebusan para penyandera 2 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata Fillipina.

Diketahui sebelumnya, kabar adanya tebusan tersebut disampaikan oleh Kepolisian Malaysia. Para sandera meminta tebusan sebesar RM4 juta (Rp 14,4 miliar).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal meminta agar Kepolisian Malaysia tak hanya menyampaikan permintaan tebusan itu, namun juga turut membantu pembebasan keduanya.

"Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera, tapi juga bisa membebaskan 2 nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka" kata Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018).

Dikutip dari The Star, Komisioner Kepolisian Sabah Datuk Omar Mammah menyebut penculik menelpon salah seorang istri korban pada 18 September pukul 10.24 pagi dan meminta uang tebusan sebesar itu.

Baca: Perludem Usulkan KPU Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor di Papan Pengumuman TPS

"Tidak ada batas waktu yang disampaikan. Tapi, negosiasi akan dilakukan termasuk keluarga," ungkap Omar dalam sesi konferensi pers di Sabah.

Dua WNI asal Sulawesi Selatan bernama Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35) diculik saat melaut di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, pada 11 September 2018 lalu.

Kedua WNI merupakan nelayan yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini