Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Peredaran narkoba dilarang di Jepang, namun hukuman bagi yang melanggar tidak ada hukuman mati di Jepang.
Tak heran banyak kalangan dunia bawah tanah Jepang semakin berani menjual dan menyelundupkan narkoba masuk ke Jepang dari berbagai negara.
"Narkoba memang dilarang tetapi banyak yang berani kini berjual terbuka di internet dan dibaca banyak orang," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (2/10/2018).
Sebuah situs jual beli narkoba secara terbuka beredar di Jepang.
Bagi sebagian orang (warga Jepang) mungkin tidak mengerti dan aneh karena di situs ini menggunakan bahasa menarik, misalnya Choko (cokelat), Charii (sepeda), Oshio (garam) dan sebagainya.
Namun bagi pengguna dan para pelaku perdagangan narkoba hal itu sudah biasa.
Penyelidikan Tribunnews.com, sekitar 170 kode-kode khusus ada di dunia narkoba Jepang.
"Dunia narkoba mulai meningkat transaksi lagi di Jepang, penyelundupan juga semakin banyak karena uang masuk ke mafia Jepang (yakuza) sudah semakin menipis dan penjualan narkoba menghasilkan banyak keuntungan. Sementara jonokin (setoran dari bawahan ke atasan) harus terus secara rutin dilakukan. Makanya kalangan bawah yakuza mulai semakin berani melakukan jual beli dan penyelundupan narkoba," ungkap sumber Tribunnews.
Baca: Jenazah Gleen Mononutu Tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Isak Tangis Keluarga pun Tak Terbendung
Oleh karena itu ratusan juta yen penyelundupan narkoba sudah menjadi hal biasa saat ini bagi kalangan yakuza supaya dapat untung semakin banyak.
Caranya pun umumnya lewat laut, disembunyikan di dasar laut datang dari China, Korea dan sebagainya.
Dengan alat pendeteksi khusus, si pengambil "barang" tersebut tahu dengan pasti lokasi barang yang diantarkan di bawah laut dan pengambilan tentu malam hari agar tak diketahui oleh siapa pun.
Bagaimana dengan bahasa narkoba tersebut?
Tentu untuk menggunakan narkoba ada tabung alat jarum suntik.