TRIBUNNEWS.COM - Bintang sepak bola dunia Cristiano Ronaldo dituding lakukan pemerkosaan.
Laporan datang dari seorang wanita bernama Kathryn Mayorga yang mengaku dirinya adalah korban.
Melalui pengacaranya Leslie Stovall, Mayorga mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun 2009.
Dilansir dari Daily Mail, kejadian itu sudah dilaporkan pada tahun 2009.
Namun, Mayorga mendapat 'uang tutup mulut' sebanyak 287 ribu poundsterling.
Jumlah tersebut setara 5,7 miliar rupiah.
Kasus itu pun selesai tanpa melewati putusan pengadilan.
BERITA REKOMENDASI