News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-Gara Periksa Handphone Suami Tanpa Izin, Seorang Istri Dipenjara

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi smartphone

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini seorang istri dihukum penjara karena memeriksa handphone suaminya tanpa izin.

Setelah melalui penyelidikan, pengadilan Uni Emirat Arab akhirnya menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada istri tersebut.

Kasus istri yang dihukum 3 bulan penjara karena memeriksa handphone suami tanpa izin ini menjadi topik yang ramai dibicarakan di media sosial setempat.

Awal Oktober ini, seorang suami di Uni Emirat Arab melayangkan gugatan terhadap istrinya sendiri.

Tuduhan yang dilayangkan kepada wanita tersebut adalah memeriksa handphone sang suami tanpa izin.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa istrinya mengecek handphone miliknya saat dia sedang tertidur.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini