News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahathir Mohamad Gembira dengan Kembalinya Anwar Ibrahim Menjadi Anggota Parlemen

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad gembira dengan kembalinya Anwar Ibrahim menjadi anggota Parlemen setelah memenangkan pemilihan Parlemen Port Dickson, Sabtu (13/10/2018).

"Kami berharap dia akan kembali. Kita tahu dia akan menang. Tentu saja, saya senang. Dia adalah dari partai yang sama," katanya kepada wartawan di lobi Parlemen, Senin (15/10/2018).

Baca: Korea Selatan dan Korea Utara Sepakat Buka Jalur Perhubungan Darat dan Rel Kereta Api

Pemimpin de facto koalisi Pakatan Harapan itu menyisihkan enam pesaing lain untuk mengamankan mandat dengan memperoleh suara mayoritas 23.560 suara.

Anwar disumpah hari ini sebagai anggota Dewan Rakyat.

Kembalinya Anwar menjadi anggota Dewan Rakyat akan memperkuat koalisi Pakatan Harapan yang berada di bawah kepemimpinan Mahatir Mohamad (93).

Sebagaimana diketahui, pada Mei lalu Mahatir bersama koalisi itu menang spektakuler pada pemilihan umum.

Baca: Kisah Pria di China Bangun Rumah Senilai Rp 7,6 Miliar untuk Seekor Anjing Peliharaanya

Mahathir menjadi Perdana Menteri Malaysia menggantikan Najib Razak sekaligus mengakhiri 61 tahun pemerintahan koalisi Barisan Nasional.

Anwar mengatakan prioritas kerjanya adalah membantu pemerintah.

"Dengan menerapkan bagian dari manifesto kami, yakni reformasi parlementer. Parlemen kita di masa lalu telah dianggap sebagai stempel karet. Anggota parlemen akan punya pendapat berbeda, tetapi umumnya (apa pun yang diputuskan oleh pemerintah) akan didukung," kata Anwar.

Baca: Seekor Kanguru Liar Serang dan Lukai Dua Orang di Australia

"Saya senang (bisa kembali). Hak saya sudah dicabut dari waktu ke waktu. Setiap kali saya dikirim ke penjara saya diberhentikan (dari jabatan), saya tidak memiliki jalan untuk naik banding ke pengadilan untuk mendapat keadilan. Tapi sekarang saya merasa diberikan pembenaran."

Anwar pernah menjadi anggota parlemen Malaysia pada 2013.
Namun, ia divonis hukuman 5 tahun penjara atas tuduhan kasus sodomi di 2015, dan sudah dibebaskan di bawah pemerintahan Mahathir. (BERNAMA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini