Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jepang dari 6 persen menjadi 10 persen sudah ditunda dua kali.
Namun kemarin Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dengan tegas mengumumkan Oktober 2019 PPN dinaikkan menjadi 10 persen.
Rencana kenaikan PPN per Oktober 2019 ini ditanggapi beberapa pengusaha di Jepang.
"Kami mengakui adanya peningkatan pajak konsumsi yang sangat penting untuk konsolidasi fiskal. Oleh karena itu kami merasa terhormat untuk dapat menaikkan tarif pajak konsumsi seperti yang dijanjikan, dan kami menyambutnya sebagai hal yang sangat baik," ungkap Hiroaki Nakanishi, Chairmain Federasi Organisasi Ekonomi Jepang (Keidanren) yang juga Executive Chairman Hitachi, Ltd, Senin (15/10/2018).
Sementara Perdana Menteri Abe juga menginstruksikan semua orang untuk mengencangkan ikat pinggang di tengah kenaikan PPN tersebut.
Baca: Sepekan KPK Tangkap Sindoro Bersaudara, Sempat Jadi Buronan hingga Skandal Suap Proyek Meikarta
"Saya pikir imbauan itu bagus," kata Abe.
"Saya ingin menyambut pengumuman resmi tentang kenaikan yang pasti terhadap tingkat pajak konsumsi 10 persen. Pada pengenalan tarif pajak tersebut tampaknya 80 persen dari pengusaha masih belum mempersiapkan diri dengan baik. Kami berada dalam situasi ini, pemerintah menginginkan upaya terbaik, antisipasi untuk menghindari kebingungan," kata Ketua Kadin Jepang yang juga Ketua Kehormatan Nippon Steel, Akio Mimura.
Pengusaha lain, Yoshimitsu Kobayashi, Ketua Asosiasi Eksekutif Perusahaan Jepang, yang juga Chairman Mitsubishi Chemical Holdings Corp mengatakan hal senadan.
"Untuk menjamin keberlanjutan masyarakat, penting untuk membangun sistem jaminan sosial yang komprehensif dan untuk mencapai konsolidasi fiskal yang sehat. Ini adalah langkah terbaik dan saya akan mengevaluasinya. Di masa depan diharapkan melanjutkan dengan langkah-langkah seimbang serta target konsolidasi fiskal," ujar dia.