TRIBUNNEWS.COM, SHAW - Diduga membunuh cucu perempuannya, seorang nenek berusia 48 tahun di Mississippi, Amerika Serikat (AS), ditangkap aparat berwenang.
Carolyn Jones dibekuk, Selasa (16/10/2018), setelah Royalty Marie Floyd ditemukan di dalam oven yang panas dan mengalami luka tusukan.
Dilansir The Independent Rabu (17/10/2018), bayi berusia 20 bulan itu pertama kali ditemukan pamannya yang kemudian segera memberi tahu kepolisian.
Baca: Satu-satunya Menteri Wanita Jepang Membantah Terlibat Korupsi Pajak
Jenazah Royalty dibawa ke laboratorium kriminal di Pearl untuk dilakukan otopsi guna menentukan penyebab kematiannya, apakah karena luka tusuk atau dipanggang.
Dalam pernyataan resmi kepolisian, tidak ada orang lain di rumah selain Jones ketika mereka datang.
Setelah melakukan interogasi, kepolisian menangkapnya.
Sembari menunggu persidangan, polisi menyatakan Jones baru bebas setelah membayar uang jaminan 500.000 dollar AS atau Rp 7,5 miliar.
Kepala Polisi Bolivar County Kelvin Williams berkata, kasus Jones merupakan yang paling buruk sepanjang karirnya di kepolisian.
Baca: Gelandang Serang Timnas U-16 Indonesia Akan Menimba Ilmu di Akademi Sepakbola Tertua di Inggris
"Bagian paling menyedihkan adalah melihat kondisi korban yang masih anak-anak," tutur Williams yang melanjutkan, jajarannya masih mengungkap motif Jones.
Media lokal WLOX mewawancarai para tetangga yang bercerita mereka jarang melihat ada orang yang keluar maupun masuk ke rumah Jones.
Lebih lanjut, ibu Royalty Veronica Jones memulai penggalangan dana via GoFundMe untuk mengurus pemakaman dengan target 10.000 dollar AS, sekitar Rp 151,9 juta.
Baca: Usut Kasus Pembunuhan Jurnalis, Kantor dan Kediaman Konsulat Saudi Digeledah Selama 12 Jam
Veronica menuturkan, ibunya bukanlah orang yang jahat.
"Dia mencintai Royalty, dan memperlakukan Royalty layaknya putri raja (royalty)," terang dia.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Diduga Masukkan Cucunya ke Dalam Oven, Nenek 48 Tahun Ini Ditahan