TRIBUNNEWS.COM - Hukum pancung yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, kembali terjadi.
Senin (29/10/2018), TKW asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati, dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.
Mirisnya, pelaksanaan eksekusi tersebut tanpa pemeritahuan pada Pemerintah indonesia.
Hal ini seperti dilansir Gridhot.id dari akun Twitter Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo @wahyususilo.
Ia mengunggah sebuah postingan pada Selasa (30/10/2018).
"Khashoggie dimutilasi, Tuti Tursilawati dieksekusi," tulis @wahyususilo.
Dalam postingan tersebut ia juga mengunggah sebuah foto wanita dalam latar hitam putih.