Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON--Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan tidak akan mengekstradisi seorang ulama yang tinggal di AS yang dituduh bersalah dalam percobaan kudeta tahun 2016 ke Turki.
Ulama berasal dari Turki itu bernama Fethullah Gullen.
Presiden Trump mengatakan kepada wartawan saat ditanya mengenai kemungkinan ekstradisi Gulen pada hari Sabtu bahwa hal itu tidak dibahas.
Gullen adalah ulama Muslim yang tinggal di Pennsylvania, dan dituduh sebagai dalang dari upaya kudeta terhadap Erdogan.
Sebelumnya NBC News memberitakan pada Kamis (15/11/2018) bahwa pemerintahan Trump mempertimbangkan apakah dapat mengekstradisi Fethullah Gulen. Ulama kelahiran Turki itu tinggal di negara bagian Pennsylvania.
Pemerintah Turki menyerukan ekstradisi Gulen terkait tuduhan bahwa ia terlibat dalam kudeta yang gagal tahun 2016. Gulen adalah lawan politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Sebelumnya diberitakan, setelah gagal mengajukan permintaan ekstradisi Fethullah Gulen, kini Erdogan mengajukan tawaran "barter" kepada Amerika Serikat.
Erdogan, Kamis (28/9/2017), di Ankara, mengaku akan membebaskan seorang pendeta berkebangsaan AS yang mendekam di penjara di Turki.
Pembebasan itu akan terjadi jika AS bersedia menyerahkan Fethullah Gulen.
Ankara telah berulang kali meminta AS untuk mengekstradisi Gulen ke Turki. Gulen, yang telah tinggal di pengasingannya sejak tahun 1999, sangat membantah tuduhan itu.
"Anda memiliki seorang ulama (Gulen) di sana, berikan dia kepada kami, dan kami akan memberikan kembali pendeta (Brunson)," kata Erdogan dalam pidato di televisi, seperti dikutip AFP Pendeta evangelis itu awalnya ditahan bersama istrinya yang dicurigai melakukan kegiatan melawan keamanan nasional Turki. (NHK/AFP)