TRIBUNNEWS.COM - Seperti yang kita tahu, dokter punya peran penting untuk kesembuhan seseorang.
Dari diagnosa dan caranya merawat kita, kita bisa tahu apa penyakit kita dan bagaimana pengobatan yang seharusnya kita lakukan.
Oleh karenanya, dokter dituntut untuk siap menghadapi pasien kapan pun dan di mana pun.
Karena bisa saja pada akhirnya dokterlah yang menentukan hidup kita selanjutnya.
Namun bagaimana jika ada dokter yang melakukan operasi sambil mabuk? Memang sangat mengerikan. Namun itulah yang terjadi di India.
Seorang dokter di negara bagian Gujarat, wilayah barat India ditahan karena melakukan operasi caesar saat sedang mabuk.
Akibatnya, bayi yang ditangani sang dokter meninggal dunia tak lama setelah dilahirkan disusul sang ibu. Siapakah dokter tersebut?
Dilaporkan dokter tersebut bernama Dr PJ Lakhani. Dr PJ Lakhani adalah seorang dokter senior dengan pengalaman panjang dan sudah bekerja di rumah sakit pemerintah RS Sonavala selama 15 tahun.
Semua kisah ini bermula ketika seorang perempuan bernama Kamini Chachi dibawa ke rumah sakit itu karena akan melahirkan pada Senin (26/11/2018) malam.
Setibanya di rumah sakit, Kamini diputuskan harus menjalani operasi caesar yang ditangani dokter Lakhani.
Media lokal mengabarkan, setelah menunggu di luar operasi keluarga pasien mendapat kabar dokter tak bisa menyelamatkan nyawa si bayi sementara sang ibu mengalami pendarahan berat.
Keluarga Kamini kemudian memutuskan membawa perempuan itu ke rumah sakit swasta tetapi dia meninggal dunia dalam perjalanan.
Baca: Dokter Mengeluh, Biaya Operasi Cesar Sebelum Ada BPJS Kesehatan Rp 6 Jutaan, Kini Cuma Rp 4,3 Jutaan
Kepada BBC, polisi mengatakan dokter Lakhani meminta bantuan karena khawatir keluarga pasien akan menyerangnya.
Namun, saat polisi tiba di rumah sakit mereka menemukan Lakhani dalam kondisi mabuk.
"Kami mengetahui ternyata dia dalam kondisi mabuk saat menjalani operasi sehingga kami menahannya," kata perwira polisi HR Goswani.
Sementara itu, manajemen rumah sakit langsung membentuk tim untuk melakukan investigasi kasus ini. (Ervan Hardoko)