Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Para biksu Jepang (obosan) yang biasanya menggunakan kimono sebagai pakaian kerjanya, beramai-ramai menunjukkan kehebatan mereka melakukan aksi permainan yang berprestasi.
Kini film tersebut jadi viral di Jepang bahkan jadi pemberitaan televisi Jepang sampai ke luar negeri.
"Iya aksi tersebut untuk memprotes kepada polisi karena ada kejadian seorang biksu ditilang polisi gara-gara menyetir di Fukui menggunakan pakaian kimononya. Aksinya dianggap bisa mengganggu, tidak leluasa, dalam menyetir dan membahayakan lalu lintas," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (8/1/2019).
Seorang biksu lain Takashi Mihara juga mengungkapkan keprihatinannya.
"Sangat disayangkan kejadian September tahun lalu yang dianggap pelanggaran lalu lintas hanya karena pakai pakaian kimono saat menyetir," ungkapnya.
Baca: Polisi Jepang Sudah Menangkap 19 WNI Pembuat dan Penyebar Kartu Identitas Palsu
Sebagai bagian protes kepada polisi bahwa pakai pakaian kimono Biksu tidak mengganggu gerakan mereka, maka beberapa biksu membuat film dengan berbagai permainan.
Aksi dan prestasi mereka menjadi viral saat ini.
Menggunakan pakaian biksunya seperti kimono, ada biksu yang lompat tali dengan bola dengan satu kaki.
Beberapa biksu lain menunjukkan tarian pedang seperti Film Star Wars.
Baca: Digosipkan dengan Mischa Chandrawinata, Gisella Anastasia: Namanya Jodoh Enggak Ada yang Tahu
Ada pula yang bermain bola dengan sangat hebat meski berpakaian biksu.
Sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang menganggap penilaian polisi yang menilang dan menganggap obosan tersebut bersalah sebenarnya sangat berlebihan.
"Namun kalau dianggap ada hal yang bisa mengganggu kita menyetir, katakanlah misalnya mengendarai mobil sambil tangan diikat, atau sambil menelepon (menggunakan ponsel), ya tentu saja pelanggaran dan membahayakan keselamatan kita dan orang lain. Tapi kalau obosan itu cuma pakai pakaian ibadahnya, ya mestinya bisa dipertimbangkan sendiri situasi kondisi saat itu," ungkapnya.