TRIBUNNEWS.COM - Pasangan pengantin baru yang baru saja menikah harus bercerai setelah beberapa menit mengucapkan ijab kabul.
Tribun Video melansir mynewshub.tv, Senin (11/2/2019), pernikahan tersebut berlangsung pada awal Februari 2019.
Insiden tersebut diketahui di Kuwait.
Mereka memutuskan berpisah ketika di dalam ruang sidang saat baru saja menandatangani dokumen pernikahan.
Pengantin wanita tersandung saat keluar dari ruang sidang.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA >>
BERITA REKOMENDASI