News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS : Mahkamah Agung Jepang Setujui Pembebasan Bersyarat Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Carlos Ghosn

Laporan Koresponden ‪Tribunnews.com‬, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Mantan bos Nissan Motors Carlos Ghosn (64) akhirnya dapat dibebaskan dari tahanan kejaksaan Tokyo hari Selasa ini (5/3/2019) setelah permintaan jaksa ditolak pihak Mahkamah Agung Jepang.

"Permintaan kejaksaan untuk memperpanjang masa tahanan Ghosn ditolak Mahkamah Agung Jepang malam ini," papar sumber ‪Tribunnews.com‬, Selasa (5/3/2019).

Baca: Motonari Otsuru, Pengacara Mantan Bos Nissan Jepang Carlos Ghosn Mengundurkan Diri

Menjelang ulang tahunnya yang ‪ke 65‬ pada hari Sabtu, Carlos Ghosn akhirnya bisa merayakan ulang tahunnya kembali dengan kebebasannya, meskipun bersyarat.

"Sebesar 1 miliar yen menjadi biaya jaminan pihak Ghosn kepada pihak kejaksaan dan telah ditransfer uang tersebut. Jadi tengah malam ini Ghosn bisa ke luar selambatnya ‪besok pagi‬," tambahnya.

Setelah 107 hari di balik jeruji besi, dimulai dengan penahanannya yang tiba-tiba di bandara Haneda Tokyo, Ghosn  dituduh terlibat dalam pelanggaran keuangan.

Pengadilan Distrik Tokyo akhirnya menerima  uang jaminan  Ghosn sebesar 1 miliar yen lewat pengacara nya yang baru
Junichiro Hironaka.

Pengacara Hironaka dengan yakin mengatakan Senin kemarin (4/3/2019) Ghisn bisa segera dilepaskan, "Saya yakin dalam waktu dekat ini Ghosn dilepaskan," katanya dalam jumpa persnya di klub wartawan asing Jepang kemarin (4/3/2019).

Baca: Tak Tahan Tinggal di Sel, Carlos Ghosn Rela Kenakan Gelang Pelacak

Meskipun bebas, Ghosn dilarang ke luar negeri dan dilarang memasuki area rumahnya dan bekas kantornya dan dilarang keras merusak atau bahkan menyentuh dokumen terkait dengannya dalam kasus keuangan yang menjeratnya.

Upaya Ghosn ke luar negeri harus dengan surat ijin khusus dari pihak kejaksaan Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini