Brenton Tarrant yang mengklaim sebagai ekstremis kulit putih menyerang Masjid Al Noor dan Linwood ketika jemaah melaksanakan salat Jumat (15/3).
Ketika hadir dalam sidang perdana sehari pasca-pembunuhan (16/3), Tarrant hanya dijerat satu dakwaan pembunuhan sebagai tindakan penahanan. Polisi menyatakan teroris berkebangsaan Australia itu bakal mendapat tambahan dakwaan.
"Teroris itu bakal dijerat 50 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan upaya pembunuhan saat dia hadir di sidang Jumat (5/4)," kata polisi seperti dikutip AFP.
Penegak hukum melanjutkan, tambahan dakwaan kepada teroris itu tengah dipertimbangkan. Namun, polisi masih enggan membeberkannya. Bisa saja nantinya pengadilan bakal menambahkan undang-undang terorisme kepada Tarrant yang bakal hadir via konferensi video dari penjaranya.
Sebuah catatan dari Pengadilan Tinggi Christchurch menyatakan pengadilan itu bakal berjalan singkat, dan hanya menjelaskan hak hukum si teroris. Tarrant telah memecat pengacara yang disediakan pengadilan selepas sidang perdana, dan bakal menggunakan kesempatan untuk melancarkan propagandanya.
Pengadilan mengatakan agenda sidang pada Jumat besok belum akan mendengarkan materi pembelaan teroris berusia 28 tahun tersebut. Selain itu, upaya propagandanya bakal sulit karena kini pengadilan melarang media untuk merekam atau memotret wajah si teroris.
Donasi Ekstremis
Tarrant disebut beberapa kali memberi sumbangan untuk aktivis sayap kanan di Eropa yang dikenal anti-imigrasi. Diberitakan surat kabar harian Austria, Der Standard, Kamis (4/4), pelaku yang akan menghadapi dakwaan pembunuhan 50 orang dan percobaan pembunuhan (melukai) 39 lainnya, telah memberikan donasi pada 2017 dan 2018.
Informasi tersebut disampaikan sumber keamanan dari Jerman dan Austria yang mengetahui perkembangan proses penyelidikan terhadap Brenton Tarrant. Dilansir AFP, teroris asal Australia itu disebut telah membuat empat kali sumbangan dengan total donasi mencapai 2.200 euro atau sekitar Rp 34 juta.
Sumber yang dikutip surat kabar menyebutkan bahwa uang itu dikirimkan ke kelompok Generation Identitaire di Perancis. Kendati demikian, intelijen domestik Austria masih menyelidiki apakah jumlah tersebut dikirimkan kepada kelompok itu di satu negara, atau juga ke cabang di negara lain.
Sementara pada 2018, Tarrant disebut juga menyumbang senilai 1.500 euro (sekitar Rp 23 juta) untuk Martin Sellner, pemimpin Gerakan Identiter Austria (IBOe).
Pekan lalu, petugas menggerebek apartemen milik Sellner usai mengetahui informasi sumbangan itu dan telah diakuinya. Namun dia membantah telah berhubungan dengan pelaku.
Pemerintah Austria kini tengah menyelidiki apakah IBOe merupakan organisasi teroris dan mengancam dapat membubarkannya.
Tindakan serupa juga dilakukan pemerintah Perancis yang mengancam akan membubarkan kelompok Generation Identitaire di negara itu apabila terbukti melakukan aksi anti-imigrasi.
Tarrant, yang diketahui kerap melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama Eropa, disebut memperoleh uang melalui transaksi mata uang kripto dan dapat mengumpulkan hingga 200.000 dollar Australia (sekitar Rp 201 juta).
Sebelumnya diberitakan, pelaku teror Selandia Baru diancam dakwaan 50 pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan.
(kompas.com)